Ruang Lingkup
Kami siap untuk mewujudkan apa yang paling anda butuhkan terkait masalah hukum
Ruang Lingkup Layanan
01.
LEGAL REPRESENTATIVE
02.
KONSULTASI HUKUM (LEGAL ADVICE)
Memberikan saran dan nasehat hukum atas setiap permasalahan hukum yang dihadapi maupun dalam rangka pencegahan atas potensi timbulnya permasalahan hukum; dan
Memberikan saran dan nasehat hukum terhadap keberlangsungan usaha suatu perusahaan agar tetap sesuai (compliance) dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
03.
PENDAPAT HUKUM (LEGAL OPINION)
04.
PEMERIKSAAN/AUDIT HUKUM (LEGAL DUE DILIGENCE)
05.
KONTRAK ATAU PERJANJIAN
06.
LEGALITAS DAN PERIZINAN
Melakukan dokumentasi (filing) atas legalitas dan izin-izin yang dimiliki oleh perusahaan, seperti: Akta Perusahaan, Surat-surat Keputusan maupun Persetujuan dari Menteri Hukum dan HAM (SK Menkumham), Surat Keterangan Domisili, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan legalitas maupun perizinan lainnya; dan
Memastikan agar legalitas dan perizinan yang dimiliki oleh Perusahaan, tetap dalam kondisi masih berlaku (valid) dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
PENGALAMAN KAMI
Para Advokat/Pengacara dan Konsultan Hukum yang tergabung pada dan berkantor di Indra Tampubolon and Partners telah berpengalaman dalam menangani pengurusan maupun penyelesaian permasalahan di berbagai bidang hukum antara lain:
01.
Dalam bidang Hukum Perdata
02.
Dalam bidang Hukum Pidana
Ruang lingkupnya termasuk dalam pidana umum (penipuan, penggelapan, pemalsuan surat/dokumen, dsb), maupun yang termasuk dalam pidana khusus (kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), tindak pidana pencucian uang, pemalsuan merek dan sebagainya), Indra Tampubolon and Partners siap mendampingi baik ditingkat penyidikan diKepolisian, pra-penuntutan diKejaksaan sampai dengan persidangan di Pengadilan.
03.
Dalam bidang
Perniagaan
Mewakili dan/atau mendampingi Klien dalam sengketa kepailitan, mengajukan permohonan Pailit dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga se Indonesia (Pengadilan Niaga Jakarta, Medan, Surabaya, Semarang, dan Makasar).